DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 24 obat bahan alam (OBA) di Indonesia mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan pengujian 1.858 sampel pada Januari-Februari 2026.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi langkah Pemerintah Kaledonia Baru yang menarik seluruh produk obat bahan alam merek Tawon dan Tawon Liar asal Indonesia dari peredaran. Penarikan dilakukan karena produk tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, seperti tramadol dan zat antiinflamasi.
DIALEKSIS.COM | Aceh - BPOM menemukan 19 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) selama Agustus 2025. Sebagian besar produk mengklaim memelihara stamina pria namun mengandung sildenafil, obat keras yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter.